Surat Edaran Menpan RB Tentang Pelaksanaan Diklat Prajabatan CPNS GGD Tahun 2017 tertuang dalam Surat Sekertaris Kementerian PANRB tentang Pelaksanaan Diklat Prajabatan CPNS dari Program Khusus PTT Kemenkes, THL-TB Kementan dan GGD Kemendikbud Tahun 2017. Selengkapnya berikut ini kutipan isi Surat Sekertaris Kementerian PANRB.
Berikut ini salinan/kutipan Surat Sekertaris Kementerian PANRB tentang Pelaksanaan Diklat Prajabatan CPNS dari Program Khusus PTT Kemenkes, THL-TB Kementan dan GGD Kemendikbud Tahun 2017.
Merujuk Peraturan Pemenntah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS Pasal 34 bahwa CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun melalui proses pendidikan dan pelatihan yang hanya dapat diikuti 1(satu) kali serta memperhatikan laporan dari BKN bahwa sampai saat ni terdapat banyak CPNS dari program khusus PTT Kemenkes, THL-TB Kementan dan GGD Kemendikbud yang telah ditetapkan NIP-nya oleh PPK Daerah tahun 2017 belum diikutkan diklat prajabatan oleh masing PPK Daerah yang bersangkutan.
Surat Sekertaris Kementerian PANRB tentang Pelaksanaan Diklat Prajabatan CPNS dari Program Khusus PTT Kemenkes, THL-TB Kementan dan GGD Kemendikbud Tahun 2017 |
SURAT EDARAN MENPAN RB TENTANG PELAKSANAAN DIKLAT PRAJABATAN CPNS GGD TAHUN 2017, CPNS PTT DAN CPNS THL_TB 2017 |
Merujuk Peraturan Pemenntah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS Pasal 34 bahwa CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun melalui proses pendidikan dan pelatihan yang hanya dapat diikuti 1(satu) kali serta memperhatikan laporan dari BKN bahwa sampai saat ni terdapat banyak CPNS dari program khusus PTT Kemenkes, THL-TB Kementan dan GGD Kemendikbud yang telah ditetapkan NIP-nya oleh PPK Daerah tahun 2017 belum diikutkan diklat prajabatan oleh masing PPK Daerah yang bersangkutan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas Menteri PAN RB (Menpan) meminta agar PPK Daerah segera mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
1. Mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan diklat prajabatan dalam tahun 2018 bagi CPNS dan program khusus tersebut;
2. Pelaksanaan dikiat prajabatan sudah harus selesai sebelum bulan November 2018;
3. Diklat Prajabatan diprioritaskan bagi CPNS yang TMT pengangkatannya tanggal 1 Maret 2017 dan tanggal 1 April 2017;
4. PPK wajib mengangkat menjadi PNS apabila CPNS tersebut telah dinyatakan lulus diklat prajabatan dan lulus tes kesehatan.
Perlu kami informasikan bahwa pelaksanaan diklat prajabatan dimaksud direncanakan menggunakan pola lama yakni selama 1 (satu) minggu
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Itulah info gembira bagi CPNS GGD TAHUN 2017, CPNS PTT DAN CPNS THL_TB 2017. Karena mengacu kepada surat edaran Sekertaris Kementerian PANRB tentang Pelaksanaan Diklat Prajabatan CPNS dari Program Khusus PTT Kemenkes, THL-TB Kementan dan GGD Kemendikbud Tahun 2017, Anda akan segera mengikuti diklat prajabatan, sehingga status Anda jika lulus akan segera menjadi PNS. Terima kasih.